
Astaghfirullah !! Guru Ngaji Cabuli Murid Ngajinya Sendiri
Astaghfirullah !! Guru Ngaji Cabuli Murid Ngajinya Sendiri, Berita Harian Online – Ali Akbar seorang yang berprofesi sebagai guru ngaji di sebuah kawasan Jakarta Timur harus berhadapan dengan pihak Kepolisian.
Ali harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran dirinya terbukti bersalah dengan melakukan pencabulan terhadap salah seorang muridnya yang berusia 6 tahun.Ali harus menerima vonis hukuman penjara selama 10 tahun dari Pengadilan Negri Jakarta Timur, lantaran terbukti bersalah dengan mencabuli anak muridnya sendiri.
“Perbuatan saudara Ali tidak mencerminkan sebagai seorang pengajar atau guru ngaji, guru atau ustad seharusnya menjadi panutan terhadap masyarakatnya,” tutur Eris.”Oleh karena itu pihak Pengadilan Jakarta Timur memutuskan bahwa saudara Ali akan menerima hukuman selama 10 tahun penjara dan denda sebanyak 1 miliar,” tutup Eris.
Setelah Hakim memutuskan dan memberikan vonis kepada saudara Ali, Ali yang duduk di bangku persidangan tidak diam begitu saja.”Atas putusan dari Yang Mulia hakim saya tidak terima, Saya mengajukan banding Yang Mulia,” ujar Ali.
Kasus pencabulan yang di lakukan oleh Ali terungkap saat korban sedang bermain ke rumah tetangganya, sang korban dengan ketakutan menceritakan perbuatan Ali sang guru tersebut.Setelah korban menceritakan tetangga yang mendengarkan sangat terkejut, kedua orang tua temannya langsung menceritakan hal yang dialami oleh korban kepada orang tua kandung korban.